GENMILENIAL.ID - Ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.
Tampak aksi ratusan ASN di Kantor Kemdiktisaintek itu dilakukan dengan menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri.
Sesekali terdengar juga teriakan yel-yel, serta pembentangan spanduk dan sejumlah karangan bunga.
Unjuk rasa yang dilakukan ratusan ASN itu dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak yang diduga terjadi kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek, Neni Herlina.
Baca Juga: BTN mulai akuisisi Bank Victoria Syariah
"Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suudzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya," ucap Ketua Paguyuban Pegawai Dikti Suwitno dalam aksi itu.
Suwitno menyebutkan perlakuan yang dinilai tidak adil juga sebelumnya dibebankan kepada pegawai lain yang tidak disebutkan namanya.
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti itu menjelaskan aksi tersebut diikuti oleh sekitar 235 pegawai ASN.
Suwitno mengklaim, tujuan aksi tersebut untuk menyampaikan keluhan pegawai ASN terhadap Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro untuk diketahui khalayak, terutama kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Kami lebih kepada menyampaikan saja, terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau (Satryo Soemantri Brodjonegoro) sebagai menteri," tandasnya.
ASN sindir perilaku Menteri Satryo lewat spanduk
Dalam kesempatan yang sama, ratusan pegawai ASN itu tampak membawa spanduk bertuliskan 'Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan Istri'.
Selain itu, terdapat juga spanduk yang juga ditujukan untuk menuding Menteri Satryo:
Artikel Terkait
Pimpin apel pertama di bulan Juni, Pj. Bupati Subang tegaskan dua hal ini pada ASN Subang, ikuti aturan dan promosi jabatan itu gratis
Pilkada Subang 2024, Pj. Bupati sebut ASN yang tidak netral bisa dipidanakan
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Subang lakukan tiga antisipasi isu krusial soal kerawanan, terutama pengawasan netralitas ASN
Omelin para ASN, Pj. Bupati sampaikan 5 hal ini, serta minta birokrasi agar lebih aware terhadap segala kondisi yang ada di Kabupaten Subang
Bawaslu Kabupaten Subang ajak ASN untuk netral pada seluruh tahapan Pilkada 2024
Prabowo umumkan kenaikan gaji guru ASN dan honorer, disambut tepuk tangan bahagia
Ramai soal Pj Gubernur Jakarta yang bolehkan ASN poligami, Mendagri: Saya akan tanya