Pramono pastikan tidak izinkan ASN Jakarta poligami di eranya, begini tanggapan berbagai parpol

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 4 Februari 2025 | 07:40 WIB
Ilustrasi pernikahan poligami yang akan dilarang bagi ASN Jakarta (Freepik/freepic.diller)
Ilustrasi pernikahan poligami yang akan dilarang bagi ASN Jakarta (Freepik/freepic.diller)

Dengan demikian, peraturan ini diharapkan dapat mencegah konflik dan masalah hukum di kemudian hari.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menekankan bahwa penerbitan Pergub ini bukan untuk mendorong praktik poligami, melainkan untuk memperketat aturan terkait perkawinan dan perceraian di kalangan ASN. 

Baca Juga: Bill Gates ungkap tanda-tanda kiamat sudah terlihat, singgung tentang Indonesia, ada apa?

Tujuannya adalah melindungi keluarga ASN dan mencegah terjadinya pernikahan siri tanpa persetujuan istri sah maupun pejabat berwenang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, menjelaskan bahwa aturan ini juga dimaksudkan untuk mencegah perceraian tanpa izin atau tanpa surat keterangan dari pimpinan masing-masing. 

Dengan demikian, tidak ada lagi ASN yang beristri lebih dari satu tanpa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X