GENMILENIAL.ID - Baru-baru ini, Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Teguh Setyabudi, mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKJ.
Peraturan ini, yang diterbitkan pada 6 Januari 2025, menuai perhatian publik karena memuat ketentuan terkait izin berpoligami bagi ASN.
Aturan ini berasal dari Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 183 Tahun 2024 tentang Program Pembentukan Peraturan Gubernur Tahun 2025, yang ditetapkan oleh Sekda Provinsi DKJ, Marullah Matali, pada 31 Desember 2024.
Baca Juga: Setelah hapus foto berdua, Sherina Munaf layangkan gugatan cerai pada Baskara Mahendra
Dalam Pergub ini, disebutkan bahwa ASN yang ingin berpoligami atau bercerai harus mendapatkan izin dari atasan mereka.
Pj Gubernur Jakarta bantah pergub mendukung poligami
Polemik ini membuat Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, memberikan klarifikasi. Ia membantah bahwa Pergub Nomor 2 Tahun 2025 mendukung ASN untuk berpoligami.
Teguh menegaskan bahwa peraturan tersebut justru bertujuan untuk melindungi keluarga ASN.
"Yang diviralkan adalah seakan-akan kami itu mengizinkan poligami, itu sama sekali tidak ada dalam semangat kami," ujar Teguh kepada wartawan di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Jumat 17 Januari 2025.
Menurut Teguh, Pergub tersebut bertujuan memperketat proses perkawinan dan perceraian ASN agar tercatat dengan jelas dan dapat diawasi.
Ia menambahkan bahwa regulasi ini dibuat untuk memastikan perlindungan terhadap pihak-pihak yang terdampak, seperti istri dan anak-anak ASN.
“Melindungi, katakanlah misalnya, mantan istrinya dan anak-anaknya, itu yang kita lindungi. Bukan justru sebaliknya," jelas Teguh.
Mendagri berencana klarifikasi
Artikel Terkait
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin apresiasi para kepala daerah di Jawa Barat atas pelaksanaan pemilu 2024 yang berjalan aman, lancar dan damai
Dihadapan Mentan dan Pj Gubernur Jabar, Dr. Imran jelaskan terkait potensi SDA Subang yang belum terkelola dengan baik, salah satunya inflasi beras
Kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Ciater, ini kata Pj. Gubernur Jabar terkait santunan yang akan diberikan bagi korban
Pramono-Doel menang satu putaran? ini 4 alasan pesaing RK-Suswono berani selebrasi kemenangan di Pilgub DKI Jakarta 2024
4 Fakta terbaru soal gugatan Ridwan Kamil usai laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP gegara partisipasi rendah di Pilkada 2024
Soroti proyek tanggul sepanjang 39 km, Pemprov DKI Jakarta keluhkan infrastruktur yang belum rampung sejak tahun 2014!
3 Kisah unik Rano Karno, Wagub DKI Jakarta yang melekat di hati warga sebagai ‘Si Doel’ dengan kehidupan bersahaja semasa kecil