Dukung anti penyuapan, PT DAHANA laksanakan Kick Off Meeting Audit Internal SMAP

photo author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 15:42 WIB
Karyawan PT Dahana gelar Kick Off Meeting Audit Internal SMAP, Rabu 4 Oktober 2023
Karyawan PT Dahana gelar Kick Off Meeting Audit Internal SMAP, Rabu 4 Oktober 2023

GENMILENIAL.ID - PT DAHANA menggelar Kick Off Meeting Audit Internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).  

Audit internal tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan audit resertifikasi Sertifikat SMAP DAHANA yang berlaku sampai 4 Oktober 2023. 

Rapat pun dibuka oleh Direktur Operasi DAHANA, Yusep Nugraha, melalui siaran zoom meeting pada Rabu, 4 Oktober 2023.

"Penerapan SMAP di DAHANA merupakan komitmen perusahaan untuk menjaga Good Corporate Governance dan memenuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh regulator," kata Yusep Nugraha.

Baca Juga: DPRD Subang gelar Paripurna bahas 3 Raperda dan jawaban eksekutif atas RAPBD 2024

SMAP PT DAHANA merupakan arahan dari Kementerian BUMN melalui Surat Edaran Menteri BUMN No.S-35/MBU/02/2020, tanggal 10 Januari 2020 tentang Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di BUMN sebagai Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategis Nasional Pencegahan Korupsi 

“Kami berharap audit ini dapat berlangsung dengan baik, supaya implementasi SMAP di DAHANA juga semakin baik. Audit internal maupun independen dilaksanakan untuk menguji implementasi SMAP yang telah berlangsung sejak Oktober 2020," ujarnya.

Dengan audit internal tersebut, lanjut Yusep semoga dapat menopang tenaga audit perusahaan agar menjadi semakin kompeten.

Kemudian Sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan salah satu langkah penting yang harus dilaksanakan. 

Baca Juga: TKRPP Subang gelar koordinasi relawan, Maman Yudia targetkan 70 persen kemenangan Ganjar Pranowo

Dengan mengimplementasikan sistem tersebut diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir permasalahan terkait dengan korupsi, agar dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan 

Sementara itu, SM Legal dan Komunikasi Perusahaan DAHANA, Juli Jajuli selaku wakil ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) DAHANA menyampaikan bahwa, Sertifikasi SMAP DAHANA berlaku sejak 5 Oktober 2020 hingga 4 Oktober 2023. 

Juli juga menyebut sebelum dilakukan resertifikasi, pihaknya menyelenggarakan audit internal sebagai persiapan resertifikasi.

“Sebelum resertifikasi, kami melakukan audit Internal SMAP terlebih dahulu pada 5-6 Oktober 2023 sebagai pengingat bagi Insan DAHANA agar terus mengimplementasikan SMAP,” ungkap Juli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X