Tagihan hingga Rp10 Milyar, Perumda TRS kembali gandeng Kejaksaan dan tekan perpanjangan MOU

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 20 September 2023 | 14:18 WIB
Kepala Kejari Subang, Dr. Akmal Kodrat dan Dirut Perumda TRS Lukman Nurhakim berikan keterangan pers, Selasa 19 September 2023
Kepala Kejari Subang, Dr. Akmal Kodrat dan Dirut Perumda TRS Lukman Nurhakim berikan keterangan pers, Selasa 19 September 2023

GENMILENIAL.ID - Perumda Tirta Rangga Subang kembali lakukan perpanjangan MOU dengan Kejaksaan Negeri Subang dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Akmal Kodrat menyebut bahwa MOU yang dilakukan merupakan perpanjangan yang sebelumnya sudah dilakukan antara pihaknya dan Perumda TRS.

"Sebelumnya sudah ada MOU itu, kesepakatan itu, bidang perdata dan tata usaha negara, jadi hari ini kita perpanjang untuk satu tahun kedepan," kata Kepala Kejari Subang, Dr. Akmal Kodrat kepada awak media, Selasa 19 September 2023.

Lanjut lelaki asal Lampung ini, pihaknya berharap dengan adanya perpanjangan MOU dan kerjasama tersebut, jaksa-jaksa dari pengacara negara bisa dimanfaatkan.

Baca Juga: Menelusuri peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam membentuk masa depan yang lebih baik

"Baik itu terkait nanti dengan bantuan hukum, terkait dengan pertimbangan hukum, maupun nanti pelayanan-pelayanan atau tindakan hukum lainya," ujarnya.

Bantuan dan pelayanan hukum tersebut seperti dalam bentuk penagihan, legal audit ataupun audit hukum.

Dr. Akmal Kodrat juga menyebut bahwa pada MOU atau kerjasama sebelumnya Perumda Tirta Rangga Subang masih minim dalam penggunaan jaksa pengacara negara.

"Mudah-mudah diperiode berikutnya ini lebih banyak lagi menggunakan jasa dari JPN ini," ujarnya.

Baca Juga: Apa itu LSM? ini penjelasan dan peran mereka dalam masyarakat

Disamping itu, kata Kepala Kejari Subang yang dilantik pada 8 Februari 2023 ini, perspektif dari MOU dan kerjasama pihak Kejari dengan Perumda Tirta Rangga Subang adalah ralam rangka untuk peningkatan PAD.

"Jadi MOU ini gak kemana-mana, tujuanya satu, bagaimana PAD itu meningkat, tercapai dulu, PAD tercapai Insya Allah meningkat," pungkasnya.

Sementara itu, Dirut Perumda Tirta Rangga Subang, Lukman Nurhakim menyebut bahwa pihaknya sangat apresiasi dan menyambut baik perpanjangan MOU yang dilakukan oleh pihak Kejari Subang.

"Jadi tadi orientasinya kepada tugas BUMD ya, satu pelayanan publik, dua peningkatan PAD, tiga kesejahteraan masyarakat, konsen tadi kerjasama bagaimana kita ini mendorong peningkatan pendapatan daerah," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X