Di Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Dr. Akmal Kodrat paparkan capaian kinerja Kejari Subang

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 22 Juli 2023 | 18:16 WIB
Kepala Kejari Subang, Dr. Akmal Kodrat berikan sambutan HBA, Sabtu 22 Juli 2023
Kepala Kejari Subang, Dr. Akmal Kodrat berikan sambutan HBA, Sabtu 22 Juli 2023

GENMILENIAL.ID - Dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Akmal Kodrat menyampaikan terkait capaian kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan di Tahun 2023.

"Capaian-capaian kinerja pada umumnya dan tentu secara khusus capaian kinerja Kejaksaan Negeri Subang memang patut kita banggakan," kata Dr. Akmal Kodrat dalam sambutan Hari Bhakti Adhyaksa di Aula Kejaksaan pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Lanjut Dr. Akmal pihaknya juga mengapresiasi para pejabat eselon 4 yang didukung oleh para pegawai Kejaksaan atas capaian kinerja sampai dengan triwulan kedua memasuki triwulan ketiga.

"Baik itu dibidang pembinaan, baik itu dibidang intelejen, pidana umum, pidana khusus, dibidang datun, dan dibidang PB3R," ujarnya.

Baca Juga: Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Kejari Subang apresiasi purnajaksa, juara lomba dan perwakilan media

Kata lelaki yang dilantik sebagai Kepala Kejari Subang pada 8 Februari 2023 ini, capaian kinerja ataupun yang menjadi target Kejaksaan Negeri Subang sampai dengan saat ini perlahan demi perlahan dapat diwujudkan.

"Baik itu pelaksanaan fungsi dan kewenangan kita dibidang Pidsus, perlahan-lahan kita, bahkan akan melebihi dari target pagu anggaran pendidikan kita," ujarnya.

Dibidang Intelejen, posko pemilu, penyuluhan hukum, program Jaksa jaga desa, program pakem, Jaksa menyapa, Jaksa masuk sekolah, semuanya sudah berjalan.

"Kemudian kegiatan inti, daripada Litpamgal Intelejen perlahan-lahan kita sudah berjalan, bahkan satu produk Lidtintel bisa kita limpahkan ke bidang Pidsus yang akan segera kita tindak lanjuti dengan penyidikan khusus," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Subang gelar rapat Paripurna bahas KUA-PPAS dan Raperda Industri

Dibidang lainya, seperti di Bidang Pidum tidak kalah membanggakan, hal tersebut karena target restorative justice sudah terpenuhi.

"Saya berharap disisa setengah semester ini, kita bisa menambahkan lagi penghentian penuntutan dengan pendekatan restorative justice," jelasnya.

Selanjutnya di Bidang Datun atau Bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Subang sudah berhasil terkait dengan upaya pemulihan kerugian negara dari tunggakan sebesar 2,4 Milyar dari tunggakan pemulihan yang bersumber dari retribusi pajak.

"Kita sudah berhasil mengupayakan pemulihan kerugian negara dan tinggal tersisa Rp700 juta," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X