MOU dengan Kejari Subang, Pemda Subang harapkan adanya bimbingan dalam pelaksanaan kebijakan dan pelayanan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 13 September 2023 | 17:33 WIB
Bupati Subang, H. Ruhimat lakukan MOU dengan Kepala Kejari Subang, Dr. Akmal Kodrat, Selasa 12 September 2023
Bupati Subang, H. Ruhimat lakukan MOU dengan Kepala Kejari Subang, Dr. Akmal Kodrat, Selasa 12 September 2023

GENMILENIAL.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Subang terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara pada Selasa, 12 September 2023.

Penandatangan MOU tersebut dilakukan di Ruang Rapat Bupati II yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asda, Para Kepala OPD, Para Kabag, serta jajaran Kejari Subang.

Dalam sambutanya, Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Akmal Kodrat menyambut baik sikap Pemerintah Daerah yang telah kembali menunjuk pihaknya sebagai Jaksa Pengacara bagi Pemda Subang.

Baca Juga: Lakukan pengoplosan gas LPG bersubsidi, pelaku terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Milyar

"Penandatanganan MOU tahun ini adalah melanjutkan dari MOU tahun yang sebelumnya, mengenai fungsi perdata dan tata usaha negara ini tidak bisa lepas dari trust atau kepercayaan," ujarnya.

Lanjut Dr. Akmal Kodrat, dalam hal ini pihaknya memberikan jasa kepada Pemda Subang, kepercayaan itu tentu tak terlepas atas prestasi dan kinerja Kejari Subang selama ini.

Ia pun menyebut bahwa kepercayaan tersebut merupakan suatu amanat yang besar dan mendorong pihaknya untuk terus meningkatkan wawasan terkait perdata dan ketatanegaraan.

"Ini amanat yang sangat berat, ketika kita mengambil konsekuensi atau kita mengambil resiko, untuk siap memberikan pelayanan jasa di bidang Datun kepada pemerintah daerah," kata Dr. Akmal Kodrat.

Baca Juga: Bukan lagi hal menyeramkan, seperti ini cara Hendra Nugraha kenalkan matematika ke peserta didik

"Saya meminta rekan-rekan untuk terus meningkatkan kualitas dan terus meningkatkan wawasan di bidang ketatanegaraan dan perdata," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Subang, H. Ruhimat menyebut bahwa diadakanya kerjasama di bidang hukum tersebut diharapkan menjadi input bagi pemerintah daerah dalam setiap pelaksanaan pemerintahan baik dalam kebijakan ataupun pelayanan yang tidak terlepas dari hukum.

"Kami sangat berharap, kami sangat membutuhkan input dan bimbingan dalam melaksanakan tupoksi, yang tidak terlepas dari bimbingan hukum," kata H. Ruhimat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X