GENMILENIAL.ID – Pakar Hukum Tata Negara dan dosen STHI Jentera Bivitri Susanti mengatakan bahwa korupsi politik itu lebih rumit.
Dalam diskusinya, Bivitri menekankan bahwa pemberantasan korupsi politik tidak hanya menyentuh aspek teknis hukum, tetapi berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sehari-hari.
”Korupsi politik itu lebih kompleks karena melibatkan partai politik dan berbagai institusi formal negara, seperti DPR, yudikatif, hingga pemerintah daerah,” ungkap Bivitri saat menjadi narasumber seminar dalam rangkaian acara Kinemaksi yang digelar Artside UM Bandung pada Selasa, 23 Oktober 2024.
Ia menyebutkan bahwa korupsi politik berakar dalam sistem kekuasaan dan membutuhkan gerakan sosial kolektif untuk dapat diberantas.
Dirinya berharap ada aksi bersama-sama mendorong gerakan sosial untuk menghapus korupsi politik.
Gerakan seperti ini, kata dia, implikasinya akan sangat positif bagi demokrasi Indonesia.
Menurutnya, korupsi kecil seperti sogokan untuk mendapatkan SIM atau 'uang rokok' kepada aparat, misalnya, meski perlu diberantas, masih kalah rumit dibandingkan dengan korupsi politik yang menyentuh lingkup kekuasaan besar.
Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas bagi setiap individu dalam sistem politik dengan fokus pada prinsip anti-korupsi.
Baca Juga: Pengamat nilai pidato Prabowo tunjukkan ketegasan yang dinantikan masyarakat RI
Iklim berpikir kritis
Bivitri juga menyoroti pentingnya menciptakan iklim yang mendorong masyarakat untuk berpikir kritis.
”Sering kali orang yang kritis dicap negatif atau dianggap tidak kebagian jabatan,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut keliru karena kritik yang sehat diperlukan untuk memperbaiki sistem sebuah negara.