Terkait wacana reformasi Polri, Mahfud menyebut isu kekerasan aparat, pemerasan, hingga praktik jual-beli perkara telah lama masuk dalam catatan evaluasi.
Ia juga menyinggung wacana penataan ulang posisi Polri, apakah tetap berada langsung di bawah Presiden atau ditempatkan di bawah kementerian tertentu.
Namun, Mahfud justru menekankan pentingnya penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal dengan kewenangan eksekutorial.
Menurut Mahfud, pengawasan yang kuat dan tidak simbolik justru akan menguntungkan Polri dan masyarakat.
Baca Juga: Kecelakaan maut dini hari di Tol Cipali Subang, tiga penumpang APV tewas, kendaraan diduga kabur
“Itu justru baik bagi Polri sendiri dan bagi rakyat,” ujarnya.
Mahfud mengingatkan, tanpa pembenahan serius dan konsisten, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan terus tergerus.
“Negara harus tetap berjalan, tapi koreksi tidak boleh berhenti,” tandasnya.***