“Saya rasa ini sesuatu yang sangat serius. Kita harus mematuhi standar konstruksi pembangunan fisik, jangan sampai ini memakan korban, di mana pun,” kata AHY kepada media di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.
Ia juga menegaskan perlunya penertiban menyeluruh terhadap bangunan publik, termasuk sekolah, rumah sakit, dan pondok pesantren.
“Jangan sampai kita abai, SOP ada karena hasil riset. Mari kita kawal agar tak ada lagi kejadian memakan korban,” tuturnya.
Menteri PU: Hanya 50 dari 42 ribu Ponpes yang punya izin PBG
Fakta paling mencengangkan datang dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
Baca Juga: PT Dahana lestarikan budaya Sunda lewat Lomba Tari Jaipong Kreasi tingkat SMP
Ia mengungkapkan bahwa dari sekitar 42.000 pondok pesantren di Indonesia, hanya 50 pesantren yang memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
“Itu harusnya semua pesantren ada izin. Dulu namanya IMB, sekarang ganti PBG. Tapi menurut data Kemenag, baru 50 ponpes yang punya izin mendirikan bangunan,” ungkap Dody saat meninjau lokasi Ponpes Al Khoziny, Minggu, 5 Oktober 2025.
Ia menegaskan koordinasi akan dilakukan lintas kementerian agar pengawasan terhadap pembangunan pesantren menjadi lebih ketat dan terintegrasi.
Baca Juga: ‘Bjorka’ ditangkap, data polisi justru bocor: Siapa dalang di balik topeng sang hacker?
Duka yang jadi peringatan
Tragedi Ponpes Al Khoziny menjadi pengingat bahwa keselamatan santri tidak cukup dijaga lewat semangat religius, tetapi juga melalui kepatuhan terhadap izin dan standar bangunan.
Kini, pemerintah berjanji memperketat pengawasan agar setiap bangunan pendidikan keagamaan benar-benar aman dan layak digunakan.***