Siapa Abdul Hakim Ritonga? Lulusan FH UI yang memulai karier panjang di Kejaksaan pada 1980 silam

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 9 September 2026 | 23:28 WIB
Mengetahui perjalanan panjang karier sang mantan Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga yang kini berpulang, pada Rabu, 9 September 2026 (Dok. Kejaksaan RI)
Mengetahui perjalanan panjang karier sang mantan Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga yang kini berpulang, pada Rabu, 9 September 2026 (Dok. Kejaksaan RI)

GENMILENIAL.ID — Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia pada Rabu, 9 September 2026. Ia mengembuskan napas terakhir setelah menjalani sakit pada usia 76 tahun.

Kabar duka tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna.

Ia menyampaikan dukacita atas kepergian Abdul Hakim Ritonga, sosok yang pernah menduduki sejumlah jabatan penting di lingkungan Korps Adhyaksa.

Baca Juga: Bupati Subang tegaskan perubahan APBD 2026 bukan sekadar kejar serapan, PAD jadi sorotan

“Dukacita yang mendalam, semoga almarhum Bapak A H Ritonga dilapangkan kuburnya,” kata Anang dalam keterangannya pada Rabu, 9 September 2026.

Anang juga membenarkan waktu meninggalnya Abdul Hakim Ritonga. Menurut dia, almarhum meninggal dunia pada pagi hari.

“Meninggal pagi ini jam 10.00 WIB,” tandas Anang.

Kepergian Abdul Hakim Ritonga kemudian membuat rekam jejak panjangnya di Kejaksaan RI kembali menjadi perhatian.

Baca Juga: DPRD Subang soroti aset daerah belum optimal, Pasar Pamanukan hingga tanah PTC jadi perhatian

Sepanjang kariernya, ia pernah dipercaya menempati berbagai posisi, baik di daerah maupun di tingkat pusat.

Siapa Abdul Hakim Ritonga?

Abdul Hakim Ritonga lahir pada 3 Agustus 1950. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Setelah menyelesaikan pendidikan hukum, Ritonga memulai perjalanan kariernya di Kejaksaan pada 1980.

Karier tersebut kemudian berlangsung panjang hingga membawanya menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Korps Adhyaksa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X