DPR RI minta batasan yang jelas terkait rencana pembatasan penggunaan media sosial untuk anak

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 01:32 WIB
Ilustrasi anak menggunakan ponsel untuk mengakses media sosial (Freepik)
Ilustrasi anak menggunakan ponsel untuk mengakses media sosial (Freepik)

Meutya Hafid sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah masih mempelajari wacana ini secara mendalam dan menekankan bahwa prosesnya masih panjang.

Baca Juga: Kuasa hukum sebut anak Baim Wong sedang jalani terapi psikologis, ungkap karena dampak perceraian dengan Paula Verhoeven

"Sebetulnya ini nanti, kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah terlebih dulu," jelas Meutya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Australia menjadi salah satu negara yang telah lebih dulu memberlakukan aturan pembatasan usia di bawah 16 tahun untuk mengakses media sosial. 

Platform yang melanggar aturan tersebut dikenakan sanksi oleh pemerintah setempat.

Rencana pembatasan usia ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia dalam menggunakan internet dan media sosial secara sehat serta aman.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X