Meutya Hafid sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah masih mempelajari wacana ini secara mendalam dan menekankan bahwa prosesnya masih panjang.
"Sebetulnya ini nanti, kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah terlebih dulu," jelas Meutya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Australia menjadi salah satu negara yang telah lebih dulu memberlakukan aturan pembatasan usia di bawah 16 tahun untuk mengakses media sosial.
Platform yang melanggar aturan tersebut dikenakan sanksi oleh pemerintah setempat.
Rencana pembatasan usia ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia dalam menggunakan internet dan media sosial secara sehat serta aman.***
Artikel Terkait
Komdigi blokir ratusan rekening bank yang dipakai aktivitas judi online, waduh BCA jadi yang terbanyak!
4 Orang masih buron? inilah peran 28 tersangka yang libatkan pegawai Komdigi dalam kasus pembinaan website judi online
Langkah baru Komdigi demi persempit gerak judi online, sebar SMS hingga blokir transfer pulsa yang terindikasi judol
5 Kasus kriminal yang pernah hebohkan jagat medsos di 2024, dari kematian anak Tamara Tyasmara hingga penggeledahan kantor Komdigi
Kenapa Indonesia bakal larang anak main medsos? begini alasan sederet negara yang punya kebijakan serupa dari Eropa hingga Amerika
Razman Arif akan urus proses adopsi anak Nikita Mirzani, ungkap niat menyelamatkan kehidupan Lolly
Kuasa hukum sebut anak Baim Wong sedang jalani terapi psikologis, ungkap karena dampak perceraian dengan Paula Verhoeven