"Terutama misalnya ini terkait dengan Pancasila, NKRI, Konstitusi, Undang-Undang Dasar 45, kemudian pentingnya agar kita tidak terbawa dalam penyalahgunaan atau penodaan agama," terang Dr. Akmal.
Dan hal yang terpenting dalam Sekolah Bina Adhyaksa ini yaitu pengenalan terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan tadi narkotika, pelanggaran lalu lintas, sex bebas, Undang-undang perlindungan anak.
"Anak-anak juga harus diberikan pemahaman, terkait dengan budaya korupsi, jangan sampai nanti anak-anak menjadi cikal bakal pelaku koruptif, sejak dini kita harus cegah," tegasnya.
Baca Juga: Lakukan pengoplosan gas LPG bersubsidi, pelaku terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Milyar
Untuk melakukan edukasi tersebut, kata Dr. Akmal hal tersebut tidak bisa dilaksanakan secara insidentil atau konvesional tapi harus dilakukan secara simultan dan intens dengan sarana Sekolah Bina Adhyaksa.
"Disana (Sekolah Bina Adhyaksa) nanti ada ruang yang dikhususkan untuk kita, setiap bulan nanti kita akan aktif ke sekolah tersebut, misalnya menjadi inspektur upacara, memberikan penyuluhan, siraman rohani, olah raga, lomba, diskusi bersama," tuturnya.
Artikel Terkait
Hari libur, Kejari Subang tetap gelar final olahraga dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke 63
Cegah stunting, Kejari Subang dan IAD beri bantuan dan penyuluhan kesehatan ke Posyandu Jeruk 1 Karanganyar
Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Kejari Subang bedah rumah pegawainya yang bekerja sebagai office boy
Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Kejari Subang gelar upacara penghormatan, ziarah dan tabur bunga di TMP Cidongkol
Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Kejari Subang apresiasi purnajaksa, juara lomba dan perwakilan media
Di Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Dr. Akmal Kodrat paparkan capaian kinerja Kejari Subang
Tanggapi aksi unjuk rasa HMI, seperti ini penjelasan Kasi Intel Kejari Subang