5 Provinsi yang beri pemutihan pajak kendaraan, salah satunya Jawa Barat

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 16:59 WIB
Pengurusan STNK dan pajak kendaraan bermotor (PMJnews)
Pengurusan STNK dan pajak kendaraan bermotor (PMJnews)

Provinsi Jawa Tengah melakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlangsung dari 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024.

Program dari Bapenda Jawa Tengah ini memberikan beberapa jadwal khusus untuk pengurusan pembebasan pajak antara lain:

- Pembebasan BBNKB II pada 20 Mei 2024-19 Desember 2024
- Diskon Pajak Tahun Berkala pada 20 Mei 2024-19 Desember 2024
- Pembebasan Biaya Pajak Progresif tanggal 20 Mei 2024-19 Desember 2024
- Keringanan Tunggakan PKB pada 20 Mei 2024-20 Agustus 2024

Baca Juga: Konflik makin memanas, ikuti jejak Maruarar Sirait dan H. Ruhimat, Niko Rinaldo dan ribuan kader PDI Perjuangan Subang kembalikan KTA

Aceh

Pemprov Aceh menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 18 Desember 2023-31 Desember 2024.

Program pemutihan pajak ini sesuai pada Peraturan Gubernur Aceh No. 40/2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan.

Pemutihan pajaknya meliputi pembebasan pajak progresif dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Persyaratannya yaitu STNK asli dan juga KTP asli sesuai nama pada STNK.

Baca Juga: Buka Job Fair 2024, Pj. Bupati harap ada keterbukaan informasi terkait ketenagakerjaan di Subang dan bebas dari calo 

Bengkulu

Provinsi Bengkulu juga melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan sejak 4 Juni 2024 sampai 30 November 2024.

Program ini mengacu Keputusan Gubernur Bengkulu No. E290.BPKD. 2024.

Program yang digelar di seluruh SAMSAT Propinsi Bengkulu ini meliputi pembebasan tunggakan PKB, denda PKB, serta BBNKB II.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Sumber: Divhumas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X