6 Mitos tentang rip current, salah satunya tentang cara penyelamatan yang makin membahayakan jika tetap dilakukan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 2 Februari 2025 | 06:59 WIB
Foto ilustrasi tanda rip current di pantai (Unsplash.com/Anders Marloe)
Foto ilustrasi tanda rip current di pantai (Unsplash.com/Anders Marloe)

Mitos: Saling bergandengan tangan adalah penyelamatan yang efektif

Fakta: Membentuk rantai manusia dengan bergandengan tangan untuk saling menarik justru sangat berbahaya dan membuat risiko tenggelam atau jatuhnya lebih banyak korban.

4. Tanda-tanda rip current

Mitos: Rip current selalu terlihat 

Fakta: Menemukan lokasi rip current akan terlihat jelas jika berada di tempat yang lebih tinggi dan beberapa tanda yang bisa diketahui seperti:

Baca Juga: Tipu muslihat rip current yang terlihat aman untuk berenang di pantai padahal paling membahayakan, ini tanda-tandanya

  • Celah sempit perairan yang lebih gelap dan tampak lebih tenang diapit oleh area ombak yang pecah
  • Memiliki saluran air yang bergelombang dan terlihat berbeda dengan air di sekitarnya
  • Perbedaan warna air, seperti adanya area air yang tampak berlumpur di mana itu terjadi akibat sedimen dan pasir yang terbawa dari pantai
  • Area buih atau busa ombak dan rumput laut yang konsisten selalu terbawa oleh arus ombak
  • Aliran air yang menjauh dari bibir pantai dengan arus deras yang cepat

5. Rip current tak memandang kondisi cuaca

Mitos: Rip current hanya terjadi saat cuaca buruk

Fakta: Arus balik cepat di rip current bisa terjadi bahkan ketika cuaca sedang baik dan ketika ombak di permukaan terlihat tenang.

Baca Juga: Polisi sebut hasil tes psikologi tersangka mutilasi di Ngawi akan diumumkan ke publik, ada apa?

6. Ombak tenang bukan berarti aman

Mitos: Selalu aman untuk berenang saat ombak sedang kecil

Fakta: Belum tentu, karena ombak yang pecah justru menjadi tanda-tanda adanya rip current di area tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: BMKG

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X