Ilmuwan ungkap tanah longsor berpotensi terjadi usai kebakaran Los Angeles, ancaman baru untuk rumah yang selamat dari kobaran api

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 20 Januari 2025 | 04:19 WIB
Ancaman rumah terbelah karena tanah longsor setelah kebakaran LA  (Instagram.com/bellahadid)
Ancaman rumah terbelah karena tanah longsor setelah kebakaran LA (Instagram.com/bellahadid)

GENMILENIAL.ID - Penanganan kebakaran Los Angeles saat ini masih jadi fokus utama oleh pihak-pihak terkait.

Kebakaran yang mulai terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025 itu setidaknya telah menghancurkan lebih dari 13.00 bangunan.

Untuk korban jiwa, sedikitnya 27 orang meninggal dunia dan 18 orang dilaporkan hilang.

Setelah menghadapi kobaran api, kini rumah-rumah yang selamat di Palisades mengalami ancaman tanah longsor dan bisa sewaktu-waktu merobohkan rumahnya.

Baca Juga: TikTok kena banned di AS, begini nasib 4 seleb asal negeri Paman Sam yang punya jutaan fans dari aplikasi milik Zhang Yiming itu!

Cerita warga Palisades yang rumahnya terbelah dua

Stephen Edwards, seorang komposer musik yang tinggal di Pacific Palisades harus kehilangan satu rumahnya dari kejadian kebakaran sejak minggu lalu itu.

Di area yang sama, ia memiliki rumah lain namun kini juga mengalami masalah lain, yaitu tanah longsor.

Sekitar seminggu lalu, Edwards melaporkan jika rumahnya terbelah menjadi dua karena tanah longsor.

Tanah longsor ini sebenarnya bukan hal baru yang terjadi setelah kebakaran.

Baca Juga: Resmi diblokir di AS, TikTok bakal kena denda Rp81,9 juta per orang jika masih ada warga Paman Sam yang main aplikasi asal China itu!

Kebakaran ekstrim yang terjadi dengan skala besar di Los Angeles itu telah membuat tanah tak stabil.

Akibatnya, tanah longsor jadi salah satu akibat yang muncul setelah kebakaran.

Alasan kenapa terjadi tanah longsor setelah kebakaran dahsyat di suatu wilayah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X