Di Kabupaten Subang sendiri, sampai saat ini ada dua pengajuan tempat ibadah yang sedang dalam proses perijinan yaitu Gereja Betle Otista dan HKBP Huria Batak Protestan di Kaliangsana Kalijati.
Menurut Budiono, saat ini pihaknya masih melakukan penelitian terkait kedua tempat ibadah tersebut.
"Upaya itu sedang berjalan dan memang kita lagi coba meneliti, terpenuhi gak syarat-syarat sesuai dengan regulasi SKB 2 Menteri," kata Budiono.***