Di Kabupaten Subang sendiri, sampai saat ini ada dua pengajuan tempat ibadah yang sedang dalam proses perijinan yaitu Gereja Betle Otista dan HKBP Huria Batak Protestan di Kaliangsana Kalijati.
Menurut Budiono, saat ini pihaknya masih melakukan penelitian terkait kedua tempat ibadah tersebut.
"Upaya itu sedang berjalan dan memang kita lagi coba meneliti, terpenuhi gak syarat-syarat sesuai dengan regulasi SKB 2 Menteri," kata Budiono.***
Artikel Terkait
Jadi koordinator Pansus Raperda penyelenggaraan Ibadah Haji, ini yang jadi perhatian Ketua DPRD Subang
Haji 2023, Kasi PHU Subang sebut 1.127 Jamaah Subang siap berangkat dari total kuota 1.170 yang tersedia
Tidak ada kuota pendamping lansia di Haji 2023, Keluarga jamaah memilih menangguhkan keberangkatan
Raih medali emas di SEA Games Kamboja 2023, Sandi Firmansyah langsung temui Ketua KONI Subang
HIPMI Subang, minta Pemda buat regulasi dan kebijakan yang pro terhadap pengusaha muda lokal Subang
Bertemu dengan pihak PTPN VIII terkait kawasan Subang Selatan, Kang Jimat : Tolong perhatikan AMDAL
Seminar FKUB Subang, Kapolres dan Dandim 0605 Subang sampaikan pesan moderasi beragama dan pluralisme