PT Asuransi Allianz Life Indonesia menghadapi gugatan perdata dari Krisdayanti atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan nilai sengketa mencapai Rp1,5 miliar (Ig/@allianzindonesia)
Penilaian atas pokok perkara dan tanggung jawab para pihak akan bergantung pada proses hukum yang berlangsung.***