news

KPK ungkap dugaan korupsi dana bencana BNPB, terkuak penyidikan dua klaster kasus

Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:37 WIB
KPK rinci dua klaster dalam kasus OTT di lingkup BNPB (Dok. Sekretariat Kabinet)

“Ada beberapa pasal yang disangkakan. Ini ceritanya ada dua klaster ya. Gitu, klaster pertama menggunakan 12i. Kemudian klaster yang kedua menggunakan pasal suap 12 huruf b,” sambungnya.

Klaster pertama menggunakan Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), sedangkan klaster kedua menggunakan Pasal 12 huruf b yang berkaitan dengan penerimaan suap.

Baca Juga: Bali terapkan WFH dan PJJ selama 3 hari imbas antrean BBM mengular di SPBU

Dugaan praktik berlangsung sejak 2022

KPK menduga praktik korupsi terkait dana siap pakai BNPB telah berlangsung sejak 2022. Artinya, dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan terjadi selama sekitar tiga hingga empat tahun sebelum OTT dilaksanakan pada Oktober 2026.

Meski demikian, penyidik masih harus mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi selama periode tersebut.

Rincian kegiatan pengadaan yang diduga bermasalah, aliran uang, serta total nilai anggaran yang berkaitan dengan perkara ini masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Penelusuran tersebut diperlukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam dua klaster perkara yang sedang ditangani.

Baca Juga: Belum punya sertifikat halal mulai 18 Oktober 2026? Ini sanksi yang mengancam pelaku usaha

Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara OTT BNPB.

Mereka terdiri atas tiga orang yang disebut berasal dari lingkungan BNPB dan dua pihak swasta.

Tiga tersangka tersebut ialah Gabriel Purwaka Sigit, yang merupakan Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB, Bima Setyawan, yang merupakan adik Kepala BNPB, serta Richard Erlangga, yang disebut sebagai tenaga ahli BNPB.

Sementara itu, dua tersangka dari pihak swasta adalah Syifa Nrika Ghifarian dan Gery Prasetiawan.

Baca Juga: Viral! Gubernur Bali adu mulut dengan petugas SPBU saat tinjau antrean BBM Bali, ini yang disorot

Penetapan kelima tersangka tersebut menjadi bagian dari perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di BNPB.

Halaman:

Tags

Terkini