Baca Juga: Kapal wisata KM Feronia terbalik di Labuan Bajo, 63 personel dikerahkan cari korban
Setyo menjelaskan bahwa dana tersebut memang disiapkan untuk mendukung kebutuhan penanganan bencana.
"Ya jadi gini. Jadi kalau misalkan ada bencana, dana siap pakai ini digunakan tentu untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak, ya yang sifatnya darurat gitu. Mungkin ya pasti banyak hal yang berhubungan dengan bencana," terang Setyo.
KPK belum merinci apakah dugaan penyimpangan berkaitan dengan pengadaan logistik, peralatan, atau kebutuhan lain dalam penanganan bencana.
Rincian mengenai objek pengadaan dan dugaan penyalahgunaan anggaran masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Baca Juga: Jalan penghubung 1,5 km dibangun di Cupunagara, TMMD Subang sasar akses petani
Lima tersangka ditetapkan, uang dan emas disita
Dalam perkara dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Gery Prasetiawan, Syifa Nrika Ghifarian, Gabriel Purwaka Sigit, Bima Setiawan, dan Richard Erlangga.
Salah satu nama yang disebut dalam perkara ini adalah Bima Setiawan, yang diketahui merupakan tenaga ahli sekaligus adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Penetapan tersangka menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Atlet panahan Subang Rafasya raih emas Kejurnas 2026 untuk Jawa Barat
Peran masing-masing tersangka dan keterkaitannya dengan dugaan penyimpangan pengadaan perlu merujuk pada penjelasan resmi KPK mengenai konstruksi perkara.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan perkara tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.
Nilai uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Selain itu, penyidik menyita emas batangan dan tabungan emas yang jumlah keseluruhannya masih dalam proses penghitungan.