news

Terungkap dugaan pungli di Lapas Cibinong usai viral kamar mewah sewaan napi berkantong tebal

Kamis, 24 September 2026 | 21:11 WIB
Menyoroti dugaan pungli di Lapas Cibinong usai viralnya temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di kamar yang disewakan narapidana kelas atas (Dok. Ombudsman RI)

Baca Juga: Telisik fenomena daratan baru yang disebut Cucu Krakatau, benarkah itu gunung api anyar?

"Mereka menyebutkan ada pungli di sana yang harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya," ujar Syafrida.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, kemudian mengungkap nominal pungutan yang disebut dalam temuan tersebut. Nilainya mencapai Rp150 ribu.

"(Saat berbincang) 'Terus bayar di sini?' 'Iya bayar', misalnya Rp150.000 dia ngomong kayak gitu," ungkap Fikri dalam kesempatan yang sama.

"Nah kalau kayak gitu kan ya betul itu pungli ya, itu tidak dibenarkan," tambahnya.

Baca Juga: Kemarau panjang, Polsek Cibogo gerak cepat salurkan air bersih untuk warga

Temuan mengenai pungli tersebut menjadi bagian lain yang turut didalami Ombudsman setelah melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Kamar mewah napi di Lapas Cibinong

Temuan kamar mewah di Lapas Cibinong sebelumnya terungkap ketika Tim Ombudsman RI melakukan sidak pada Rabu, 23 September 2026.

Awalnya, Tim Ombudsman RI menjelaskan kunjungan dilakukan untuk sosialisasi kepada warga binaan atau tahanan yang berada di rumah tahanan dan lapas yang mereka kunjungi.

Namun, dalam proses tersebut, tim justru menemukan bangunan berupa rumah-rumah dengan berbagai fasilitas di dalamnya.

Baca Juga: Bantu Anggara untuk sembuh dari leukemia AML, perjuangan sehat yang butuh biaya ratusan juta

Dalam cuplikan video yang dibagikan Ombudsman RI, terlihat tim memeriksa salah satu bangunan dan menemukan fasilitas yang menyerupai hunian pribadi. Di antaranya sofa, kulkas, televisi hingga meja makan.

Fasilitas tersebut menjadi sorotan karena berada di dalam lingkungan lapas dan diduga digunakan oleh warga binaan tertentu.

Ada kulkas berisi minuman keras

Halaman:

Tags

Terkini