Selain menemukan bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian pribadi, Ombudsman juga mengungkap adanya dua akses keluar-masuk di bagian belakang kawasan Lapas Cibinong.
Akses tersebut menjadi bagian penting dari temuan karena diduga dapat digunakan oleh narapidana yang memiliki kemampuan untuk membayar.
Ombudsman meminta agar pengawasan terhadap area tersebut diperketat. Akses keluar-masuk yang ditemukan juga menjadi perhatian karena berada di kawasan yang semestinya memiliki pengamanan ketat.
Baca Juga: Kasus keracunan MBG Batang: 276 Orang jadi korban, operasional SPPG Bawang dihentikan
"Terakhir adalah memperketat penjagaan dan mematikan akses keluar. Karena itu tadi kita temukan 2," tandas Komisioner Ombudsman RI itu.
Temuan kamar mewah hingga jalur khusus tersebut kini menjadi bagian dari pengungkapan Ombudsman RI terkait kondisi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terungkap secara pasti siapa oknum napi super kaya yang diduga menggunakan fasilitas khusus tersebut.
Identitas penghuni maupun pihak yang diduga mengelola fasilitas itu masih menjadi bagian dari pendalaman.***