Gatot mengatakan pembinaan yang telah diberikan diharapkan dapat mendukung proses kembalinya para Napiter ke tengah masyarakat.
“Melalui program pembinaan yang telah dijalani, diharapkan para Napiter mampu melanjutkan kehidupan secara positif, meninggalkan masa lalu, serta berkontribusi secara baik dan bertanggung jawab di tengah masyarakat,” ujar Gatot.
Pengawalan libatkan sejumlah lembaga
Proses pembebasan bersyarat tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, pembinaan, dan pengawasan. Koordinasi lintas lembaga menjadi bagian dari proses pelaksanaan pembebasan dua Napiter tersebut.
Selain Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT, Satintelkam Polres Subang, Satintelkam Polsek Subang, serta Satintelkam Kodim 0506 Subang turut terlibat dalam pengawalan dan koordinasi.
Melalui proses tersebut, kedua Napiter diharapkan dapat melanjutkan kehidupan secara positif dan berkontribusi secara baik serta bertanggung jawab setelah kembali ke tengah masyarakat.***