Baca Juga: Kasus keracunan MBG terus berulang, Mahfud MD desak BGN tegas proses pidana SPPG biang masalah
Pengelolaan aset juga diarahkan pada efektivitas, efisiensi, optimalisasi pemanfaatan, serta kepastian status dan pengamanan aset.
Selain agenda jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang juga mengagendakan pembentukan Pansus 5 yang membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Subang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.***