Agus menyampaikan optimismenya bahwa dokumen yang telah disepakati mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Baca Juga: Cari potongan kaki korban mutilasi di Kali Licin Depok, polisi kerahkan anjing pelacak K9
Ia berharap, sinergi antara legislatif dan eksekutif ini dapat terus terjaga hingga tahap pengesahan perubahan APBD.
“Saya berharap kesepakatan ini dapat berlanjut pada persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026 agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal,” katanya.
DPRD tegaskan komitmen untuk kepentingan publik
Dengan disahkannya perubahan KUA-PPAS ini, DPRD Subang dinilai telah menunjukkan komitmennya dalam mengawal kebijakan anggaran agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Baca Juga: DPRD Subang kebut Perda Ketenagakerjaan, Komisi 4 janji lindungi hak buruh
Menutup rapat, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi atas kelancaran seluruh agenda dan partisipasi aktif semua pihak yang terlibat.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memastikan program pembangunan di Kabupaten Subang berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran pada tahun anggaran 2026.***