news

Dasco dan Cucun terima aspirasi APKASI, DPR RI tegaskan dukungan untuk pembangunan daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 22:04 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal terima audiensi dengan APKASI terkait pembangunan daerah (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Cucun Ahmad Syamsurijal menerima jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dalam agenda audiensi di Ruang Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi bersama pengurus serta sejumlah bupati dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam forum tersebut, para kepala daerah menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada pimpinan DPR RI.

Baca Juga: Kebakaran pabrik triplek di Kuningan, Damkar masih berupaya padamkan api

Aspirasi yang disampaikan mencakup sejumlah isu strategis, mulai dari tata kelola pemerintahan daerah hingga dukungan terhadap percepatan pembangunan di masing-masing wilayah.

DPR RI terima aspirasi soal efisiensi anggaran

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam dialog tersebut adalah kebijakan efisiensi anggaran yang belakangan menjadi sorotan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, DPR RI menyatakan memahami dinamika yang berkembang serta menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga: SK pensiun 181 ASN diserahkan, Bupati Subang apresiasi dedikasi pegawai

Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa DPR RI membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Kami di DPR RI hadir untuk mendengar langsung suara para Bupati. Aspirasi dari APKASI hari ini menjadi masukan penting bagi kami untuk terus mendorong kebijakan anggaran yang berpihak pada percepatan pembangunan daerah,” ujar Cucun.

Sementara itu, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa hasil dialog tersebut akan menjadi bahan bagi DPR RI dalam melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat.

Hal tersebut dilakukan agar kebijakan efisiensi anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan di daerah.

Baca Juga: Tak ada rompi pink di penahanan Febrie Adriansyah, Kejagung dikritik pertontonkan tindak hukum yang tak adil

Halaman:

Tags

Terkini