GENMILENIAL.ID — Isu perundungan di lingkungan sekolah kembali jadi perhatian serius. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang turun langsung mengedukasi siswa sekolah dasar soal bahaya bullying yang kerap dianggap sepele.
Melalui sosialisasi di Sams Studio, puluhan siswa SD Miftahul Ulum diberikan pemahaman bahwa bullying bukan hanya tindakan iseng, tetapi bisa berdampak serius hingga berujung pidana.
“Bully bukan sekadar bercanda. Perilaku ini dapat meninggalkan dampak psikologis yang serius bagi korban dan bahkan memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya,” tegas Kanit PPA Satreskrim Polres Subang, AIPTU Nenden Nurpatimah.
Baca Juga: Nanik Deyang mundur, sosok pengganti Kepala BGN yang tetap diawasinya mendadak jadi sorotan
Dari ejekan hingga kekerasan fisik
Dalam pemaparannya, polisi mengungkap bahwa bullying memiliki banyak bentuk, tidak hanya kekerasan fisik seperti memukul atau mendorong.
Perundungan juga bisa berupa verbal, seperti menghina dan memberi julukan menyakitkan, hingga sosial seperti mengucilkan teman dari pergaulan.
Kondisi ini seringkali terjadi berulang dan melibatkan ketimpangan kekuatan antara pelaku dan korban.
“Korban biasanya berada pada posisi yang sulit melawan karena pelaku merasa lebih kuat atau lebih berkuasa,” jelasnya.
Dampak serius hingga ancam nyawa
Lebih jauh, dampak bullying disebut tidak main-main. Selain mengganggu psikologis korban, perundungan juga dapat memicu trauma, dendam, hingga budaya kekerasan.
Dalam kondisi ekstrem, tindakan ini bahkan bisa membahayakan keselamatan korban.
Tanda-tanda korban bullying pun mulai dikenalkan kepada siswa, seperti takut ke sekolah, menarik diri dari pergaulan, hingga kesulitan berkonsentrasi saat belajar.