Hal ini menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut sekaligus sensitivitas isu yang diangkat.
Baca Juga: Izin berlapis saat akan menemui santri korban pembakaran, pengacara: Jujur merasa ada kejanggalan
Kronologi kasus pembakaran santri
Kasus pembakaran santri ini bermula dari insiden kebakaran yang terjadi di salah satu ruangan pondok pesantren pada 13 Desember 2025.
Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga santri menjadi korban dengan tingkat luka bakar yang berbeda.
Salah satu korban dilaporkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif selama beberapa hari.
Sementara dua korban lainnya mengalami luka bakar dengan persentase cukup tinggi dan masih dalam proses pemulihan.
Dalam penanganannya, pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka, termasuk pimpinan pondok pesantren.
Proses hukum hingga kini masih terus berjalan dan menjadi perhatian luas masyarakat, baik di tingkat lokal maupun nasional.***