news

Polisi tetapkan 14 tersangka baru kasus daycare Little Aresha, total kini 27 orang

Selasa, 7 Juli 2026 | 12:41 WIB
Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran daycare Little Aresha tetapkan 27 tersangka (Dok. Polda Yogyakarta)

GENMILENIAL.ID – Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, kembali memasuki babak baru.

Kepolisian menetapkan 14 tersangka baru sehingga total tersangka dalam kasus ini kini mencapai 27 orang.

Perkembangan tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, setelah pihaknya melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa.

Menurut Adrian, sebelumnya penyidik telah memeriksa 17 orang dari pihak internal daycare, termasuk pengasuh dan karyawan.

Baca Juga: Dana Rp2,8 miliar diduga tak masuk sistem BSI Anambas, terungkap saat nasabah ajukan kredit lagi

Namun, setelah dilakukan gelar perkara secara menyeluruh, sebanyak 14 orang dinyatakan memenuhi unsur pidana dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

“Benar, ada 14 tersangka baru. Sebelumnya ada 17 saksi yang dikenakan wajib lapor, kemudian setelah pendalaman, 14 orang kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Adrian, Minggu, 5 Juli 2026.

Ia menjelaskan, para tersangka baru tersebut masih berasal dari lingkungan daycare Little Aresha.

Rinciannya terdiri dari 10 orang pengasuh, dua orang admin, satu petugas keamanan (satpam), serta satu orang bagian kerumahtanggaan.

Baca Juga: Penyematan sabuk Inkanas Subang 2026: 100 Karateka ikuti ujian kenaikan tingkat di Jalancagak

Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak tersebut menjadi 27 orang.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 13 tersangka yang terdiri dari dua pengelola dan 11 pengasuh.

Kasus terbongkar dari laporan mantan karyawan

Kasus ini pertama kali mencuat pada 20 April 2026 setelah seorang mantan karyawan melaporkan dugaan praktik kekerasan yang terjadi di dalam daycare tersebut kepada pihak berwajib.

Halaman:

Tags

Terkini