news

Kejagung tetapkan jenderal polisi aktif jadi tersangka ke-7 kasus dugaan korupsi tata kelola MBG

Kamis, 2 Juli 2026 | 21:17 WIB
Kejagung tetapkan Jenderal Polisi aktif sebagai tersangka baru dugaan korupsi tata kelola MBG (Instagram/badangizinasional.ri)

Atas perbuatannya, LMI dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.***

 

Halaman:

Tags

Terkini