Kejagung tetapkan jenderal polisi aktif jadi tersangka ke-7 kasus dugaan korupsi tata kelola MBG

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 2 Juli 2026 | 21:17 WIB
Kejagung tetapkan Jenderal Polisi aktif sebagai tersangka baru dugaan korupsi tata kelola MBG (Instagram/badangizinasional.ri)
Kejagung tetapkan Jenderal Polisi aktif sebagai tersangka baru dugaan korupsi tata kelola MBG (Instagram/badangizinasional.ri)

Atas perbuatannya, LMI dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X