Atas perbuatannya, LMI dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.***
Atas perbuatannya, LMI dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.***
Artikel Terkait
Investor dapur MBG ngaku ditipu usai setor dana Rp218 miliar, eks Wakil BGN Lodewyk Pusung diduga teken perjanjian
Soal isu tekanan tokoh besar demi izin dapur MBG, pengacara Sony Sanjaya klaim sudah laporkan 26 nama ke Kejagung
Viral kantor BGN ‘disegel’ masyarakat, massa desak evaluasi pelaksanaan MBG
Usai MBG bakal disetop ke sekolah elite, bagaimana dengan jumlah SPPG yang kini membengkak 6.877 titik?
Nasib proyek motor MBG Rp1,03 triliun: Dibayar lunas BGN era Dadan Hindayana, berujung cicilan bagi pegawai SPPG?
Pagu anggaran 2027 Rp270 triliun, BGN buka peluang siswa SMA tak mendapat MBG lagi
BEM Subang ‘ultimatum’ pemerintah, MBG diminta dihentikan dan dievaluasi total