GENMILENIAL.ID — Kasus meninggalnya dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha terus menyita perhatian publik.
Terbaru, dokter spesialis toksinologi ular berbisa, Tri Maharani, mengungkap fakta baru terkait kondisi mendiang sebelum meninggal dunia.
Melalui keterangan yang disampaikan di media sosial hingga wawancara, dokter Tri memastikan bahwa dokter Icha telah menjalankan prosedur medis sesuai standar operasional (SOP) saat menangani pasien gigitan ular.
Baca Juga: Bahlil soal harga BBM nonsubsidi Juli 2026: Kita lihat nanti, harus fair dong!
Pengakuan ahli: Dokter Icha sudah sesuai SOP
Dokter Tri Maharani menegaskan bahwa kasus yang ditangani dokter Icha tidak memerlukan pemberian antibisa atau antivenom.
Hal tersebut berdasarkan hasil konsultasi yang dilakukan sebelumnya.
“Kasus gigitan ular itu sudah dikonsulkan pada saya dan tidak membutuhkan antibisa karena fase lokal,” tulisnya melalui akun Threads @maharani234, dikutip Selasa, 30 Juni 2026.
Ia juga memastikan bahwa seluruh arahan medis yang diberikan telah dijalankan dengan baik oleh dokter Icha.
Baca Juga: Pemilih pemula dominasi, data pemilih Subang naik jadi 1,24 juta
“Saya dikonsuli dan dokter Icha sudah menjalankan semua advise saya dengan benar dan tepat,” lanjutnya.
Ditelepon berulang kali dalam kondisi tertekan
Fakta lain yang terungkap adalah upaya dokter Icha yang berulang kali menghubungi dokter Tri pada 13 Juni 2026.
Saat itu, dokter Tri mengaku menerima tiga hingga empat panggilan telepon dari mendiang.