Sebelumnya, kendaraan tersebut telah menyelesaikan proses pembongkaran solar subsidi di SPBU Genteng Wetan.
Truk itu kemudian dijadwalkan melanjutkan distribusi Pertalite ke SPBU lain di wilayah Genteng.
Baca Juga: Menyoroti pembantaran penahanan Yaqut, sang istri ungkap sudah sesuai rekomendasi medis
Namun, sebelum meninggalkan lokasi, kendaraan tersebut diamankan oleh aparat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak SPBU mengaku tidak terlibat
SPBU Genteng Wetan sendiri diketahui berada di bawah kepemilikan Mahayasa Group dan beroperasi melalui perusahaan yang terdaftar sebagai PT Mitra.
Perwakilan SPBU, Sudarmoko, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM tersebut.
“Kami ini hanya ketempatan. Tangki itu sudah selesai dropping solar di sini,” ujarnya.
Baca Juga: Sayembara berakhir usai penangkapan Taufik Hidayat, uang Rp250 juta akan diberikan untuk korban YTR
Ia menjelaskan bahwa truk tersebut sebenarnya hendak melanjutkan distribusi ke SPBU lain sebelum akhirnya diamankan aparat saat hendak keluar dari lokasi.
“Ditahan di sini karena masih dalam penyelidikan,” tambahnya.
Dugaan penyelewengan masih diselidiki
Sejauh ini, dugaan penyaluran BBM ilegal diduga melibatkan oknum pengemudi truk tangki. Namun, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait detail pelanggaran yang terjadi.
Akibat proses penyelidikan yang masih berlangsung, operasional penjualan solar di SPBU tersebut terpaksa dihentikan sementara.