Sudarmoko mengakui kondisi ini merugikan pihak SPBU, namun ia memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
“Sementara tangki tanam kami sudah penuh, jadi kami belum bisa melakukan pemesanan ulang solar,” jelasnya.
Ia berharap proses penyelidikan dapat segera rampung agar pelayanan kepada masyarakat kembali normal.
Di sisi lain, kasus ini juga menjadi perhatian publik terkait transparansi distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.***
Artikel Terkait
Sengketa tanah Rp3,3 miliar Mat Solar rampung! ini waktu pencairan uangnya ke keluarga
Penantian bertahun-tahun terbayar sudah, keluarga Mat Solar akhirnya terima uang Rp3,3 miliar dari sengketa tanah
Sengketa tanah Mat Solar berakhir, keluarga Muh Idris yang sepakat damai dapat bagian Rp1,1 miliar
Jejak penyelundupan BBM subsidi di Babel: Dari 42 ton solar ilegal hingga kasus 5.000 liter di Pangkalpinang
DPR ungkap bobroknya distribusi solar subsidi: Mobil mewah ikut isi, barcode digandakan, hingga pelangsiran terstruktur
Harga BBM nonsubsidi naik lagi per 4 Mei 2026, Pertamina Dex tembus Rp27.900 per liter
Di balik wacana peluncuran BBM B50, ada hasil uji coba ESDM yang pernah disebut bikin filter kendaraan cepat rusak