Seiring mencuatnya kasus ini, sejumlah unggahan di media sosial mengaku sebagai korban lain dari Taufik Hidayat. Menanggapi hal tersebut, kepolisian membuka ruang pengaduan bagi masyarakat.
Baca Juga: Penangkapan Taufik Hidayat: Polisi deteksi persembunyian tersangka lewat transaksi belanja
Hendra menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan di media sosial sebagai bagian dari upaya pengumpulan informasi tambahan.
“Ada postingan di media sosial yang mengaku sebagai korban dan kami melakukan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.
Meski demikian, hingga saat ini polisi belum menerima laporan resmi terkait adanya korban lain selain YTR.
“Kami persilakan masyarakat untuk melapor melalui call center atau langsung ke Polda Jabar. Namun secara fakta, belum ada laporan yang masuk,” tegasnya.
Baca Juga: Usai penangkapan Taufik Hidayat, muncul isu utang pinjol korban aniaya yang kini diklaim sudah lunas
Kasus terungkap dari laporan rumah sakit
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima informasi dari pihak rumah sakit mengenai kondisi YTR yang kritis pada 12 Juni 2026.
Saat ditemukan, korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, serta sejumlah bagian tubuh lainnya. Selama tiga tahun sebelumnya, korban diketahui tidak berkomunikasi dengan keluarga.
Dalam perkara ini, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat masuk dalam daftar pencarian orang sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Majalaya pada 23 Juni 2026.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.***