GENMILENIAL.ID – Pelarian tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya, Taufik Hidayat, akhirnya berakhir setelah ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di sebuah perumahan di Kabupaten Bandung, Selasa 24 Juni 2026 malam.
Penangkapan ini menjadi titik terang kasus dugaan kekerasan berat yang dilakukan terhadap korban berinisial YTR (29 tahun), yang disebut telah berlangsung selama tiga tahun.
Ditangkap usai transaksi terendus
Keberadaan Taufik mulai terungkap setelah aparat kepolisian mencurigai aktivitas transaksi yang dilakukannya selama dalam pelarian.
Baca Juga: Diduga terkait berita korupsi, delapan media mitra Promedia Group diserang DDoS
Dari situ, tim bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa setelah ditangkap, tersangka langsung menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine.
Hasilnya menunjukkan negatif narkoba. Namun, dari pengakuan tersangka, ia kerap mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksi kekerasan.
“Intisari, minuman itu minuman keras, sejenis anggur hitam,” ujar Rudi.
Baca Juga: Kronologi bus TransJakarta tabrak separator di Halte Cikoko Jaktim, sopir diduga kurang konsentrasi
Meski demikian, kondisi tersangka dinyatakan sehat dan siap menjalani proses hukum lebih lanjut.
Akan jalani pemeriksaan kejiwaan
Melihat tingkat kekerasan yang dilakukan, polisi berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk mendalami kondisi mental tersangka.
Menurut Rudi, pemeriksaan ini penting guna mengetahui latar belakang psikologis pelaku yang diduga melakukan tindakan tidak wajar terhadap korban dalam jangka waktu lama.