GENMILENIAL.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) turut menyoroti perkembangan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait penangkapan eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
ICW menilai bahwa langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung patut diapresiasi, namun belum menyentuh akar persoalan secara menyeluruh.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menyebut bahwa pergantian pimpinan di tubuh BGN akibat kasus korupsi tidak serta-merta menjadi solusi utama.
Ia menekankan pentingnya pembenahan sistem agar praktik serupa tidak terus berulang.
Baca Juga: Viral momen dagangan PKL diborong warga untuk mahasiswa saat lakukan aksi di Bundaran HI
“Apa yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk membongkar rasanya penting untuk kita beri apresiasi, tapi hanya mengganti pemain tapi tidak mengganti struktur atau sistem dalam BGN hanya akan menjadi roda setan begitu saja,” ujar Wana dalam siniar yang tayang di YouTube Bambang Widjojanto pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Riset ICW ungkap dugaan afiliasi SPPG dengan elite tertentu
Dalam penjelasannya, Wana juga mengungkap hasil riset ICW yang dilakukan sejak 2025 terkait pelaksanaan program MBG.
Penelusuran tersebut berfokus pada kepemilikan dan afiliasi yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berperan dalam distribusi program tersebut.
“Pada 2025, kami mencoba untuk melakukan investigasi terkait dengan kepemilikan atau afiliasi SPPG. Pada saat itu, kami melakukan penelusuran terhadap 102 yayasan yang kemudian hasilnya menarik,” kata Wana.
Dari hasil investigasi tersebut, ditemukan bahwa 28 dari 102 yayasan yang ditelusuri diduga memiliki keterkaitan dengan partai politik. Selain itu, terdapat pula keterkaitan dengan birokrasi pemerintah.
“Sekitar 12 yayasan terafiliasi dengan birokrat pemerintah, dengan 6 di antaranya terafiliasi dengan militer, 1 dengan polisi, dan 1 lainnya dengan jaksa,” jelasnya.