Dadan menjelaskan bahwa kebutuhan tersebut merupakan bagian dari perlengkapan pendidikan bagi peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Ia juga sempat mengungkap pembelian 21 ribu sepeda motor listrik dengan harga di bawah pasaran sebagai bagian dari program operasional.
Kini, dengan status tersangka yang disandangnya, berbagai kebijakan tersebut kembali menjadi bahan evaluasi publik.
Kasus ini juga dinilai menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas program strategis pemerintah, khususnya yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.***