Berdasarkan data akademik, Rifaldy lulus pada 2017, sementara Prihantini pada 2018.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Nur Hidayanto, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan pemalsuan riset tersebut, sehingga belum dapat mengambil langkah sanksi.
Meski demikian, pihak kampus telah berupaya melakukan komunikasi dan klarifikasi kepada kedua alumni tersebut.
Kronologi kasus terungkap
Kasus ini mencuat setelah dua periset asal Indonesia, Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat, membagikan kronologi dugaan pemalsuan riset serta identitas dalam konferensi tersebut.
Sejumlah kejanggalan turut disorot, mulai dari isi materi hingga tampilan poster penelitian yang disebut hanya dicetak menggunakan kertas HVS ukuran A4.
Rifaldy Fajar diketahui telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa konferensi di Denmark tersebut hanya dihadiri oleh Prihantini.
Ia juga mengakui telah mencatut sejumlah nama institusi tanpa izin, serta menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam keikutsertaan di konferensi tersebut.
Kasus dugaan pemalsuan riset ini masih menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.***