Ia juga menegaskan bahwa dua nama, yakni Aminatus Saadah dan Dimas Fajar, tidak terlibat dalam penyusunan karya ilmiah tersebut.
Baca Juga: Borong 4 medali, atlet Kodim 0605 Subang bersinar di Piala Pangdam III Siliwangi 2026
“Pencantuman nama tersebut murni kelalaian dan kesalahan penafsiran atas izin penggunaan nama dan bukan bentuk keterlibatan,” tegasnya.
Akui catut nama kampus
Dalam klarifikasinya, Rifaldy juga mengakui telah mencantumkan sejumlah nama institusi pendidikan tanpa izin resmi.
Beberapa di antaranya seperti Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Negeri Yogyakarta, Institut Teknologi Bandung, Telkom University Purwokerto, Universitas Tadulako, Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Universitas Terbuka, dan Universitas Internasional Semen Indonesia.
“Terkait penggunaan beberapa afiliasi institusi tersebut, kami memohon maaf sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa institusi-institusi tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan partisipasi konferensi yang diikuti.
“Kami menyadari bahwa penggunaan nama institusi tanpa persetujuan resmi merupakan kekeliruan dari pihak kami,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depannya lebih berhati-hati dalam mencantumkan identitas maupun afiliasi.
Foundation ternyata komunitas
Sorotan lain dalam kasus ini adalah keberadaan IMCDS-BioMed Research Foundation yang disebut dalam penelitian. Banyak pihak mempertanyakan kejelasan lembaga tersebut.
Baca Juga: ICCN luncurkan Indonesia Culture Festival, dorong ekonomi kreatif dan pariwisata berkelanjutan
Menanggapi hal itu, Rifaldy mengakui bahwa entitas tersebut bukanlah institusi resmi, melainkan komunitas riset independen yang dibentuknya bersama tim.