Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial AW yang diketahui merupakan buruh asal Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Ia melakukan aksinya dengan modus mengamen sebagai manusia silver.
Baca Juga: Subang curi perhatian di Kirab Budaya Tatar Sunda, 'Subang Ngabret' bergema di Bandung
Pelaku mendekati kendaraan yang berhenti di lampu merah, kemudian meminta uang sambil menunjukkan pisau yang dibawanya.
Tindakan tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ditangkap dini hari, akui dapat perintah
Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Minggu 17 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 Wita.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Baca Juga: Beda sikap MPR dan serikat guru soal permintaan maaf juri LCC usai kontroversi nilai minus 5
“Sekira pukul 04.00 Wita diduga pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Kuta,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya menodong pengguna jalan saat mengamen. Ia juga menyebut aksi tersebut dilakukan atas perintah seseorang bernama Ujang.
“Pelaku mengaku diperintahkan oleh temannya. Pisau yang digunakan telah dikembalikan kepada orang tersebut dan keberadaannya masih belum diketahui,” lanjutnya.
Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti cat silver, ember yang digunakan untuk mengamen, serta perlengkapan lainnya.
Baca Juga: Setelah pencarian intensif, dua wisatawan di Curug Cileat ditemukan meninggal
Kasus ini menjadi perhatian serius karena tindakan pelaku tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.