“Sudah dilakukan komunikasi dengan UPT PPA, dan konseling berlangsung sekitar 2 sampai 3 jam. Namun hasilnya belum bisa disampaikan,” jelas Asep.
Pihak sekolah beri klarifikasi
Sementara itu, pihak sekolah membenarkan adanya kejadian tersebut. Kepala SMKN 2 Garut, Nur Fuqon, menyebut tindakan oknum guru dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin.
“Pemotongan rambut dilakukan karena ada laporan dari wali kelas dan masyarakat terkait siswa yang mewarnai rambut,” ungkapnya.
Baca Juga: Kematian dr. Myta disorot, Kemenkes turunkan tim investigasi dan siapkan sanksi jika terbukti lalai
“Guru merasa bertanggung jawab karena selama di sekolah, siswa menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.
Pihak sekolah juga mengaku telah mengambil langkah penyelesaian dengan meminta maaf kepada orang tua dan para siswi, serta berupaya memperbaiki kondisi rambut yang telah dipotong.
“Sekolah sudah meminta maaf kepada orang tua dan siswi, serta berupaya memperbaiki kondisi rambut yang telah dipotong,” tandasnya.***