news

Belum kantongi izin, galian tanah merah di Subang disetop aparat, alat berat ikut diamankan

Minggu, 26 April 2026 | 20:33 WIB
Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin (paling kanan) bersama aparat dan unsur pemerintah kecamatan saat melakukan penertiban galian tanah merah yang belum berizin di Pagaden Barat, Subang, Minggu 26 April 2026 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID - Aktivitas galian tanah merah di wilayah Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, dihentikan aparat gabungan karena belum mengantongi izin resmi.

Penertiban dilakukan pada Minggu, 26 April 2026, oleh jajaran kepolisian bersama pemerintah kecamatan di dua lokasi, yakni Kampung Pangauban, Desa Margahayu dan Blok Tegal Salam, Desa Bendungan.

Langkah tegas ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat.

Baca Juga: Kasus daycare Little Aresha Yogyakarta terkuak, eks karyawan jadi kunci terbongkarnya dugaan penganiayaan

Aktivitas dihentikan karena tak berizin

Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, menegaskan penghentian dilakukan lantaran pihak pengelola belum melengkapi perizinan resmi.

“Kami bersama unsur pemerintah kecamatan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kegiatan galian tanah merah ini. Seluruh aktivitas tidak diperbolehkan beroperasi sebelum mengantongi izin resmi sesuai ketentuan,” ujar Ikin di lokasi.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Subang untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Diduga halangi ambulans di tol Serpong, sopir mobil dinas tuai sorotan usai respons emosional

Alat berat dikunci, area dipasang garis pengaman

Tak hanya menghentikan aktivitas, petugas juga melakukan pengamanan di lokasi tambang.

Garis pengaman dipasang sebagai penanda bahwa area tersebut tidak boleh digunakan sementara waktu.

Selain itu, kunci alat berat berupa beko turut diamankan oleh pihak kecamatan dan dibuatkan berita acara resmi sebagai bentuk pengawasan.

Langkah ini dilakukan guna mencegah aktivitas kembali berjalan sebelum seluruh persyaratan dipenuhi.

Halaman:

Tags

Terkini