Kasus ini pun memicu perhatian publik dengan kata kunci seperti 'bullying SMAN 2 Bekasi' dan 'siswa dilaporkan setelah bela diri' yang ramai dicari di media sosial maupun mesin pencari.
Baca Juga: Viral modus minta uang Rp25.000 di Cikarang, pintu rumah digedor hingga warga resah
Mediasi belum terwujud
Eka menyebut dirinya telah berupaya menempuh jalur mediasi dengan pihak ANF agar masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun hingga kini, mediasi tersebut belum terlaksana.
Ia juga mengaku selalu bersikap kooperatif setiap kali dipanggil pihak sekolah. Bahkan, pihak sekolah sempat menyampaikan bahwa laporan polisi akan dicabut jika EQ membuat surat permintaan maaf.
Namun, hal tersebut tidak terjadi. EQ justru tetap menerima panggilan dari kepolisian.
“Tapi justru anak saya malah dapat panggilan yang katanya ini mengikuti prosedur kepolisian,” jelas Eka.
Baca Juga: Viral banjir hitam di Sukoharjo, air diduga tercemar limbah oli bekas
Diminta ganti rugi Rp200 juta
Hal lain yang menjadi sorotan adalah adanya permintaan ganti rugi materiil sebesar Rp200 juta dari pihak ANF. Permintaan tersebut, menurut Eka, disampaikan melalui pihak sekolah.
“Permintaan Rp200 juta itu pihak sana yang meminta, tapi disampaikan oleh pihak sekolah,” kata Eka.
“Katanya untuk penggantian materi karena EQ sudah memukul,” lanjutnya.
Eka menegaskan dirinya tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut dan telah menolak permintaan itu secara tegas.
Baca Juga: Mobil Lalamove masuk jalur TransJakarta hingga senggolan di Bandengan, penumpang ungkap kronologi
“Saya bilang saya tidak bisa, sepeser pun saya tidak menyanggupi,” tegasnya.