news

Kasus ibu bunuh anak di Subang, Kasat Reskrim tegaskan tak ada unsur KDRT

Jumat, 20 Februari 2026 | 15:13 WIB
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun memberikan keterangan kepada awak media usai konferensi pers pengungkapan kasus ibu bunuh anak di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat 20 Februari 2026

GENMILENIAL.ID — Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam kasus ibu yang membunuh anak kandungnya di wilayah Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

Penegasan tersebut disampaikan usai konferensi pers pengungkapan kasus yang digelar Polres Subang.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

Tersangka berinisial KN (28 tahun) mendatangi Polsek Subang Kota dan mengakui telah menghabisi nyawa anak kandungnya, M.A (6 tahun), di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang.

Baca Juga: Ibu bunuh anak 6 tahun di Subang, emosi usai cekcok dengan suami jadi motif sementara

Pertengkaran jadi pemicu emosi

AKP Bagus Panuntun menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap tersangka maupun saksi-saksi, tidak ditemukan adanya riwayat KDRT dalam rumah tangga pelaku.

“Sejauh ini, keterangan dari tersangka maupun saksi-saksi tidak ada KDRT, hanya pertengkaran biasa, cekcok. Terkait sejauh mana cekcoknya masih kita dalami karena tersangka masih dalam kondisi syok,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sebelum kejadian, tersangka sempat bertengkar dengan suaminya melalui sambungan telepon. Emosi yang memuncak diduga menjadi pemicu tindakan tersebut.

“Ada unsur kesengajaan dan niat. Setelah menutup telepon, pelaku kesal, kemudian mengambil bantal dan membekapkan beberapa kali hingga korban tidak berdaya,” jelasnya.

Baca Juga: Anak SD di Tolikara Papua harus tunggu pesawat melintas demi berangkat sekolah, videonya jadi sorotan

Korban diketahui memiliki kondisi autisme

Polisi juga menyampaikan bahwa korban diketahui memiliki kondisi autisme sejak usia dua tahun.

Saat kejadian berlangsung, di dalam rumah hanya terdapat korban dan adiknya yang berusia lima tahun. Sementara anak pertama sedang berada di sekolah dan suami pelaku bekerja di wilayah Cirebon.

Halaman:

Tags

Terkini