Kasus ibu bunuh anak di Subang, Kasat Reskrim tegaskan tak ada unsur KDRT

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 20 Februari 2026 | 15:13 WIB
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun memberikan keterangan kepada awak media usai konferensi pers pengungkapan kasus ibu bunuh anak di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat 20 Februari 2026
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun memberikan keterangan kepada awak media usai konferensi pers pengungkapan kasus ibu bunuh anak di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat 20 Februari 2026

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku sempat memindahkan tubuh korban ke kamar sebelum akhirnya pergi ke Polsek Subang Kota untuk menyerahkan diri.

“Pelaku datang sendiri dan melaporkan bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap anaknya. Saat petugas mendatangi lokasi, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” katanya.

Baca Juga: Ramadan di tengah pemulihan banjir, warga Aceh Tamiang harap dukungan pangan

Pemeriksaan kejiwaan masih berlangsung

Terkait kondisi psikologis tersangka, Polres Subang saat ini tengah berkoordinasi dengan dokter dan psikiater untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sedang dikoordinasikan untuk pemeriksaan kejiwaan. Kita sudah komunikasi dengan dokter, tinggal menunggu jadwal,” ujar AKP Bagus.

Jenazah korban telah dilakukan autopsi dan dimakamkan di wilayah Subang Kota setelah pihak keluarga menyetujui proses tersebut.

Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Subang dan masih dalam proses penyidikan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X