Ibu bunuh anak 6 tahun di Subang, emosi usai cekcok dengan suami jadi motif sementara

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 20 Februari 2026 | 14:41 WIB
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono beserta jajaran menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ibu kandung korban saat konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat 20 Februari 2026
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono beserta jajaran menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ibu kandung korban saat konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat 20 Februari 2026

GENMILENIAL.IDPolres Subang mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

Peristiwa tragis ini melibatkan seorang ibu kandung berinisial KN (28 tahun) yang diduga menghilangkan nyawa anaknya sendiri, M.A (6 tahun).

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat 20 Februari 2026.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, bersama jajaran pejabat utama.

Baca Juga: Anak SD di Tolikara Papua harus tunggu pesawat melintas demi berangkat sekolah, videonya jadi sorotan

Kronologi ibu bekap anak dengan bantal

Peristiwa tersebut diketahui pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. KN mendatangi Polsek Subang Kota dan mengaku telah membunuh anak kandungnya.

“Kronologis kejadian peristiwa tersebut diketahui pada hari Jumat, tanggal 13 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, ketika terduga pelaku KN (28 tahun) selaku ibu kandung korban mendatangi Polsek Subang dan melaporkan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang berinisial M.A (6 tahun),” ungkap Kapolres Subang.

Kejadian itu berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pelabuan, RT 03 RW 07, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang.

Baca Juga: Ramadan di tengah pemulihan banjir, warga Aceh Tamiang harap dukungan pangan

Saat peristiwa terjadi, di dalam rumah hanya terdapat korban dan adiknya yang berusia 5 tahun. Sementara anak pertama berusia 7 tahun sedang berada di sekolah, dan suami pelaku bekerja di wilayah Cirebon.

“Berdasarkan keterangan awal, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara membekap korban menggunakan bantal beberapa kali hingga korban tidak bergerak dan diduga meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku memindahkan tubuh anaknya ke kamar tidur sebelum akhirnya pergi ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Baca Juga: Siswa SMPN 48 Sa Ate Gaikiu NTT belajar di kelas bambu rusak, video kondisi sekolah viral di medsos

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X