GENMILENIAL.ID — Aksi tegas petugas Unit Turjawali Satlantas Polres Jombang menjadi sorotan publik usai menghentikan sebuah bus yang diduga dikemudikan sopir dalam pengaruh alkohol.
Video penindakan tersebut viral di media sosial dan menuai beragam respons dari warganet.
Peristiwa itu terjadi di sekitar jalan raya perlintasan rel api Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin petang, 16 Februari 2026.
Dalam unggahan akun Instagram resmi Satlantas Polres Jombang pada Selasa, 17 Februari 2026, terlihat petugas menghadang bus Harapan Jaya bernomor polisi AG 7044 US yang sebelumnya diduga melaju ugal-ugalan.
Baca Juga: Wisata VW Safari Ciater hadir di Subang, jelajahi 10 UMKM dengan mobil klasik di Bukit Rindu
“Pak, kalau sopirnya ngawur, diingetin. Minum soalnya,” ucap salah satu petugas saat masuk ke dalam bus.
61 Penumpang dialihkan demi keselamatan
Setelah bus dihentikan, petugas langsung mengambil langkah pengamanan dengan mengalihkan 61 penumpang menggunakan kendaraan lain demi keselamatan.
Kepada para penumpang, petugas menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya perjalanan mereka.
“Bapak-bapak, Ibu-ibu, sebelumnya saya minta maaf mengganggu perjalanannya. Jadi, untuk kali ini perjalanan terhambat karena pengemudi di bawah pengaruh alkohol,” ujar petugas.
Baca Juga: Dewan Pengawas Perumda Tirta Rangga Subang 2026–2030 resmi dilantik, fokus perkuat pelayanan dan PAD
Dalam video itu juga terlihat sebuah botol air mineral yang isinya tinggal sedikit dan diduga telah dikonsumsi oleh sopir.
Petugas menegaskan bahwa tindakan penghentian dilakukan demi keselamatan seluruh penumpang.
“Bayangkan dari segini, tinggal segini. Kondisinya seperti apa, karena saya lebih sayang nyawanya Anda semua,” katanya.