Kasus ini bermula ketika Hogi mengejar penjambret yang merampas barang milik istrinya.
Baca Juga: Banjir Pamanukan makin parah, ribuan warga mengungsi hingga padati kolong flyover
Dalam peristiwa tersebut, pelaku penjambretan meninggal dunia, dan Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka.
Meski telah ditempuh jalur restoratif antara kedua keluarga, penetapan tersangka tetap dilakukan, sehingga memicu kecaman dari publik dan kalangan legislatif.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, sekaligus pengingat pentingnya pemahaman aparat terhadap hukum pidana terbaru agar keadilan substantif benar-benar ditegakkan.***